Wakil Ketua TPUA, Riza Fadillah, menyatakan harapannya agar bukti tersebut dapat mendorong Bareskrim meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," ujarnya.
Baca Juga:
Hadiri Reuni UGM, Jokowi Bongkar Detail Skripsi hingga KKN di Boyolali
Namun harapan tersebut kembali kandas. Meski pelapor, terlapor, para ahli, dan sejumlah lembaga termasuk UGM, DPR, Kompolnas, dan Ombudsman turut diundang untuk memberikan pandangan dalam gelar perkara tersebut, hasil akhirnya tidak berpihak pada pihak pelapor.
Roy Suryo, pakar telematika sekaligus sosok yang paling vokal menuduh ijazah Jokowi palsu, menyampaikan hasil analisis teknis yang ia klaim menunjukkan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi 99,9 persen palsu.
Ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) berdasarkan gambar digital ijazah dan menyebut ada error pada bagian logo dan foto.
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Perintahkan Dian Sandi Unggah Foto Ijazah ke Medsos
"Hasil face comparation justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo," katanya.
Roy juga mengkritisi skripsi Jokowi karena menurutnya tidak ada lembar pengujian dan ditemukan kejanggalan lain seperti penggunaan gelar Profesor oleh Soemitro yang belum resmi menjadi guru besar saat itu.
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," pungkasnya.