Kementerian Agama turut mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi rumah ibadah serta pondok pesantren di wilayah terdampak bencana.
"Pemerintah juga memberikan perhatian pada fasilitas pendidikan dan keagamaan sebagai bagian dari pemulihan sosial masyarakat."
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Pemerintah juga mengalokasikan perhatian pada sektor produktif masyarakat, termasuk melalui pengajuan anggaran sekitar Rp3 triliun dari Kementerian Pertanian untuk perbaikan lahan persawahan.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan serta revitalisasi pasar tradisional juga masuk dalam rencana pembiayaan tersebut.
"Pemulihan sektor ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam program rekonstruksi ini."
Baca Juga:
Pemkab Karawang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026, Fokus pada Jalur Strategis dan Titik Rawan
Seluruh usulan anggaran dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah akan disinergikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam sebuah Rencana Induk.
Dokumen tersebut ditargetkan rampung paling lambat 1 April sebagai syarat pencairan dana dari Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan program.
"Rencana Induk harus disusun secara detail agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antarinstansi."