Guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu juga mengapresiasi langkah Kapolri membentuk Tim Khusus (Timsus) yang sigap dalam menindak para pelaku maupun oknum perwira Polri yang terlibat.
"Mengapresiasi langkah-langkah berani yang telah dilakukan oleh Kapolri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," ucap Abdul Mu'ti.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Dia pun meminta Kapolri menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, meskipun mereka adalah figur-figur besar di kepolisian.
"Kami juga mendesak kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas siapa pun, termasuk jika melibatkan figur-figur besar di lingkungan Polri," ujar Abdul Mu'ti.
Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.