WahanaNews.co | Irjen Ferdy Sambo (FS), disebut ikut lakukan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fakta baru ini diungkap Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang, kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Akan Laporkan Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa ke Polda Metro Jaya
"Keterangan saksi JC (justice collaborator) Richard dia diperintah menembak, lihat FS menembak (Brigadir J) dan menembaki dinding," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir dari Medcomid, Minggu, (14/8/2022).
Sementara itu, tersangka lainnya Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM alias Kuat mengaku tak melihat penembakan tersebut.
Kepada penyidik, keduanya hanya mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Endus Ada Penyalahgunaan Dana Kebencanaan di RSUD Sayang Cianjur
"K dan RR tidak melihat tapi mendengar FS perintahkan tembak kepada E dan melihat menembaki dinding," ucap Agus.
Agus tak menjelaskan lebih jauh pengakuan Bharada E tersebut.
Termasuk, bagian tubuh mana yang ditembak Ferdy Sambo.