Bikin Pusing Penyidik
Surat permohonan penundaan pemeriksaan itu sempat bikin pusing penyidik KPK, karena keberadaan Azis Syamsuddin sendiri tidak diketahui.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firl Bahuri, menegaskan, lembaga antikorupsi itu akan membawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan dengan syarat antigen negatif.
Firli menuturkan, pihaknya menjunjung tinggi HAM dan menaati prokes Covid-19 terkait dengan pemanggilan Azis.
Saat itu, penyidik masih melakukan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
"Saat ini, penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS," kata Firli, dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Dia menegaskan, jika tes antigen negatif, maka KPK akan membawa Azis ke gedung Merah Putih untuk diperiksa.
Meski belum disampaikan secara resmi oleh KPK, Azis disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.