WahanaNews.co, Jakarta - Pertanyaan publik mengenai keterlibatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya mendapat jawaban.
Keraguan publik terhadap peran Ketua KPK Firli Bahuri sebenarnya sudah muncul sejak bulan Agustus yang lalu.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Pada waktu itu, tersebar surat yang diterbitkan oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang tanggalnya 25 Agustus 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada sopir Syahrul atau SYL. Isinya mencantumkan bahwa sedang ada penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Tidak lama setelah itu, Syahrul didapati secara diam-diam datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023).
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Anggap KPK Seperti Bayi yang Tak Diinginkan untuk Lahir
Melansir Kompas.com, kehadiran Syahrul diduga terkait dengan laporan terhadap pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Ternyata, pada hari itu juga, Syahrul sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Adapun penanganan dugaan pemerasan oleh Firli ini tak lama setelah KPK mengungkap penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan pada medio Juni lalu.