Firli Kirim SMS Blast
Firli Bahuri djuga pernah ilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Indonesia Memanggil (IM) 57+ institute atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPK.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Firli dianggap telah menggunakan fasilitas KPK secara sewenang-wenang untuk kepentingan pribadinya, yang dibiayai oleh anggaran negara.
Rizka Anungnata, Senior Investigator dari Institut IM57+, mengungkapkan bahwa pesan singkat massal (SMS blast) tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Firli sebagai Ketua KPK.
"Dugaan kami adalah bahwa terlapor telah menggunakan fasilitas KPK dengan sewenang-wenang untuk kepentingan pribadinya, seperti penggunaan pesan SMS blast yang dibiayai oleh anggaran negara," ujar Rizka pada Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Anggap KPK Seperti Bayi yang Tak Diinginkan untuk Lahir
Pesan tersebut berisi, "manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."
Selain itu, KPK meluncurkan lagu mars dan himne yang dibuat oleh istri Firli Bahuri, Ardina Safitri. Lagu tersebut mendapatkan penghargaan karena dianggap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Namun, peluncuran mars dan himne ini mendapat kritik dari beberapa pihak.