WahanaNews.co | Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual akan bersaksi pada sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (21/11/2022) hari ini.
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membenarkan bahwa sepuluh polisi akan bersaksi pada sidang tersebut termasuk Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel dan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel.
Baca Juga:
Divonis Penjara 15 Tahun, Hakim Yakini Kuat Ma'ruf Hendaki Pembunuhan Brigadir Yosua
"Betul... semuanya (saksi) dari kepolisian. Diantaranya Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok.
"Kondisinya sehat...baik-baik saja," katanya.
Baca Juga:
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar besok.
"Senin besok (21/11/2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam sidang pada Senin besok akan diagendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.