WahanaNews.co | Advokat dan konsultan hukum, Muhammad
Rizal Siregar dan Eva
Lusyana, yang mewakili
kelompok konsumen pengguna jalan tol di wilayah Jabodetabek, menyatakan, rencana
penggunaan Sistem Transaksi Tol Non-Tunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) berpotensi
merugikan konsumen.
Menurut
kedua advokat dari firma hukum Evalya-Siregar-Sabara (ESS) itu, potensi
merugikan konsumen tersebut bersumber dari tidak komprehensifnya studi
kelayakan yang dilakukan pemerintah terhadap sistem MLFF.
Baca Juga:
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
"Kami
menilai, langkah pemerintah ini terlalu ambisius, tanpa memperhitungkan kesiapan
konsumen untuk mengadaptasi teknologi baru tersebut. Seharusnya, sebelum masuk
ke sistem MLFF, pemerintah menerapkan dulu sistem Single Lane Free Flow (SLFF). Tujuannya, selain mengedukasi
konsumen dan memberi kesempatan adaptasi, juga untuk menguji keandalan dari
teknologi yang dipilih itu," kata Rizal kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Riwayat Pembayaran Tol Non-Tunai
Baca Juga:
Kemendag: Hampir 8 Ribu Aduan Konsumen Masuk, Belanja Daring Paling Bermasalah
Ia kemudian
memaparkan riwayat rencana pemerintah menerapkan Sistem Transaksi Tol
Non-Tunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) tersebut di 41 ruas jalan tol, yang diprakarsai oleh perusahaan asing asal Hungaria,
Roatex Ltd Zrt.
"Selain ditetapkan
sebagai pemrakarsa pada lelang tahun 2019, perusahaan asal Hungaria itu, Roatex
Ltd Zrt, juga telah sekaligus ditetapkan sebagai pemenang tender proyek
konstruksi dan penerapan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk MLFF
tersebut melalui Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Nomor PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021," kata Rizal.
Perencanaan
sistem MLFF itu, lanjutnya, bertolak dari arahan Presiden Joko Widodo kepada
Menteri PUPR agar
menghilangkan antrian di gerbang tol.