Maka, Kementerian PUPR, melalui
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),
menyusun konsep Intelligent Transport
System (ITS), yang mencakup transaksi
tol non-tunai, yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol
Non-Tunai di Jalan Tol.
Saat ini,
sistem pembayaran tol yang digunakan adalah dengan electronic card di Gerbang Tol Otomatis (GTO) di semua lajur,
setelah sebelumnya hanya diberlakukan untuk sebagian lajur dulu dalam waktu
yang cukup lama untuk edukasi kepada konsumen.
Baca Juga:
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Sistem itu,
menurut Rizal, memang bisa memangkas durasi waktu yang dibutuhkan setiap
kendaraan pada saat melakukan pembayaran, dari 9 detik menjadi 5 detik --berdasarkan
kajian BPJT.
"Namun,
meski sudah melalui proses sosialisasi dan adaptasi terhadap konsumen maupun pilihan
teknologinya selama beberapa tahun, sistem ini pun masih saja menyisakan
kendala-kendala teknis, seperti tidak adanya kepastian tempat pengisian ulang electronis card-nya bila sudah habis,
serta tidak bisa mengecek secara otomatis saldo terakhir saat melakukan
pembayaran, sehingga tetap melahirkan antrian kendaraan saat transaksi di
gerbang tol," kata Rizal.
Baca Juga:
Kemendag: Hampir 8 Ribu Aduan Konsumen Masuk, Belanja Daring Paling Bermasalah
Non-Tunai Nir-Sentuh
Lebih
lanjut, Rizal mengatakan, dalam rentang waktu 2017-2019, muncul sebuah
pengumuman yang tak banyak diketahui para pengguna jalan tol terkait adanya
sistem baru, yakni Transaksi Tol Non-Tunai Nir-Sentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).
Sistem ini
berupa pembayaran tol tanpa harus berhenti secara multilajur, sebuah pilihan
teknologi baru pertama di dunia yang diprakarsai perusahaan Roatex Ltd Zrt
sebagai pemenang tender dan dipercaya menjadi Badan Usaha Pemrakarsa, pada
Februari 2019.