Terpisah,
Ketua Umum HAPKI (Himpunan Advokat Perlindungan Konsumen Indonesia), KRT Tohom
Purba, menyampaikan pandangan senada.
Menurutnya,
sungguh tidak elok bila kelak jalan tol menjadi fasilitas eksklusif yang hanya
bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.
Baca Juga:
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
"Jangan
sampai jalan tol ini menjadi fasilitas eksklusif. Karena, itu sama saja dengan
mengkhianati semangat awalnya untuk meningkatkan kenyamanan rakyat," kata
Tohom, yang juga dikenal sebagai Sekjen Pengurus Pusat BPPH (Badan Penyuluhan
dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Dalam
pandangannya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk senantiasa meng-upgrade mutu layanan jalan tol demi
kenyamanan konsumen.
"Namun,
upaya itu jangan sampai berujung pada pemilahan. Misalnya, demi mengurangi
volume antrian di gerbang tol, dilakukanlah cara-cara menyaring pengguna dengan
menetapkan tarif yang tak bisa lagi terjangkau oleh seluruh lapisan konsumen,"
kata Tohom.
Baca Juga:
Kemendag: Hampir 8 Ribu Aduan Konsumen Masuk, Belanja Daring Paling Bermasalah
Ketua
Bidang Perlindungan Konsumen DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) itu pun
membuat semacam ilustrasi.
Dengan
volume 100 kendaraan dan tarif Rp 10 ribu, bakal terkumpul hasil pembayaran tol
sebesar Rp 1 juta. Lalu, dengan volume 50 kendaraan dan tarif Rp 20 ribu, nilai
total uang yang terkumpul dari pembayaran tidak berkurang.
Memang,
jelas Tohom, dengan cara itu, target BPJT mengurangi volume antrian tanpa
memangkas pendapatan, juga menghemat biaya perawatan jalan tol, dan mengurangi
potensi kecelakaan, harus dibilang berhasil.