WahanaNews.co, Jakarta – Terkait pernyataan terpidana Saka Tatal yang mengaku jadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Kompolnas mengaku bakal menyurati Polda Jawa Barat.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut pengakuan Saka tersebut telah menjadi perhatian pihaknya, dan bakal menjadi salah satu materi klarifikasi ke Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
"Terkait penjelasan terpidana itu tentu menjadi catatan Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri. Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024) melansir CNN Indonesia.
Lewat klarifikasi tersebut, Yusuf mengaku pihaknya bakal meneliti seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Mulai dari ketika ditangani oleh Polres Cirebon Kota hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa mengaku dari salah satu yang saat itu tersangkanya," jelasnya.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
Lebih lanjut, Yusuf mengaku juga akan turut mengecek ke Divisi Propam Polda Jawa Barat terkait pengaduan proses penyidikan yang disebut sempat dilaporkan para tersangka.
"Termasuk apabila ada pengaduan ke Propam saat itu, akan kita lihat bagaimana tindakl anjutnya," tuturnya.
Sebelumnya salah satu terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.