"Kami kan tadi sudah bilang belum memeriksa Ferdy Sambo, tapi jangan dikonfrontir kok penyidik kan punya cara sendiri, kami punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda, mereka penyidikan dalam rangka menentukan ada tersangka atau tidak. Komnas kan tidak menentukan, apakah ada pelanggaran hak asasi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyelidiki dan mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Bareskrim menyebut tim khusus yang menyelidiki kasus Brigadir J memiliki inspektorat khusus (irsus).
"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum, timsus ini memiliki irsus. (Tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Dedi mengatakan Irsus masih melakukan pemeriksaan dan sejumlah pendalaman terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Mereka masih berproses dan bekerja secara maraton.
"Ini masih berproses Irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media)," tutur Dedi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.