KPK juga masih mengurai peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut.
“Tentu pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini perbuatannya dilakukan bersama dengan pihak-pihak lain ini siapa saja,” kata Budi.
Baca Juga:
Dana Kuota Haji, KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Aizzudin Abdurrahman
Ia menegaskan seluruh peran, baik dari pihak perusahaan wajib pajak maupun dari internal Ditjen Pajak, akan didalami lebih lanjut.
“Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/2026).
Baca Juga:
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Bekasi
Penggeledahan dilakukan di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi.
Ia menyebut dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga berkaitan erat dengan konstruksi perkara suap pemeriksaan pajak.