WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah disebut-sebut dalam laporan bahwa dia pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di rumah rehat yang terletak di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Polisi telah memberikan tanggapan terhadap hal ini.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, tidak memberikan jawaban tegas terkait isu tersebut.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Namun, Ade Safri menyatakan bahwa dugaan pertemuan antara Firli dan SYL di rumah rehat tersebut menjadi salah satu aspek yang sedang diselidiki oleh polisi.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Ade Safri menyampaikan, penggeledahan itu jadi salah satu upaya untuk pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Polisi juga telah melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi atau pemberian gratifikasi dalam perkara dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.
"Termasuk kita melakukan upaya tindak lanjut penggeledahan, atas beberapa rumah karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah di Kertanegara 46 yang dijadikan sebagai rumah rehat Firli. Di sana, polisi menyita sejumlah bukti.