"Ya itu nanti lihat situasi dan kondisi, kalau memang perlu ditahan kan ditahan. Kan saya bilang tadi masalah penahanan itu kan subjektif, bersifat subjektif, perlu atau tidaknya. Nanti bagaimana penilaian penyidik, kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk nanti pimpinan menyikapi," pungkasnya.
Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka KPK
Baca Juga:
Heboh, Hakim Agung Gazalba Bayar Rumah Mewah Rp 7,5 M dengan Uang Cash
Diketahui, hakim agung Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang menjerat hakim Sudrajad Dimyati.
Lantas perkara apa yang menjerat Gazalba Saleh?
Sejatinya KPK memang tengah melakukan pengembangan di kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pihak KPK mengatakan perkara itu telah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga:
Dibayar Cash Pakai Duit 2 Koper, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Rumah Rp7,5 Miliar
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perkara yang menjerat Gazalba Saleh itu berbeda dengan perkara Sudrajad Dimyati. Dia mengatakan kasus ini merupakan penyidikan baru.
"Bukan, namun penyidikan baru," saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/11). [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.