Selain itu, ditemukan sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ilegal ini diimpor dari luar negeri, termasuk merkuri yang didatangkan dari China. Alat berat dan terpal khusus yang digunakan untuk proses penyiraman sianida juga berasal dari China.
Belum lagi melihat limbah merkuri dan sianida yang dihasilkan dari proses pengolahan emas. Menurut Dian, kondisi tersebut berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya, termasuk sumber air dan pantai yang berada di bawah kawasan tambang.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Banten Gelar "Banten Investment Forum 2024" di Tangerang
"Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini yang merusaknya dengan ada merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ujarnya.
Tambang emas ilegal yang diduga dikelola TKA China ini berada di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Dari lokasi tersebut, KPK dalam giat lapangan turut memasang plang peringatan pelarangan kegiatan tambang tanpa izin.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan TKA China di Gowa Sulsel
Kegiatan ini dilakukan KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam mendorong optimalisasi pajak atau pendapatan asli daerah (PAD), yang termasuk dalam salah satu fokus dari Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Tujuannya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Dian.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.