Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurut Anis, ruang aman untuk menonton film dan berdiskusi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Baca Juga:
Saat Harga Pertamax Rp12.900, Negara Ini Jual BBM Lebih Murah dari Air Mineral
"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, masyarakat punya ruang aman untuk nonton film, untuk diskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin di dalam konstitusi," pungkas Anis.
Hingga berita ini ditulis, pihak Tentara Nasional Indonesia melalui Puspen TNI dan Dispenad belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dave Laksono, turut menyoroti pembubaran kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Meregang Nyawa dengan Luka Tembak di Kepala
Dave meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta konstitusional.
“Terkait peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter ‘Pesta Babi’ di Ternate, saya memandang bahwa semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional, konstitusional, serta menjunjung prinsip demokrasi dan ketertiban umum secara seimbang,” kata Dave pada Minggu (10/5/2026).
Ia mengakui aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial, terutama di wilayah dengan sensitivitas tertentu.