WahanaNews.co | Gelombang permohonan penangguhan penahanan pendiri Pasar Muamalah,
Zaim Saidi, terus bergulir, bahkan juga datang dari Malaysia.
Jurnalis dari Malaysia, Zoraya Vadillo, menilai, saat ini ketidakadilan menyasar kepada Zaim Saidi.
Baca Juga:
Hingga 20 Januari 2024, BMKG Imbau Warga Waspadai Tinggi Gelombang 4 Meter di Sulut
"Pak Zaim adalah orang baik yang
dipenjara secara tidak adil, maka harus dibebaskan. Apa yang salah
dari pak Zaim? Banyak transaksi yang tidak menggunakan rupiah. Ada transaksi
dengan Bitcoin dan sebagainya. Kenapa itu tidak dipenjarakan?" katanya, dalam video yang diunggah di salah satu akun YouTube bernama
Rahmad Pasaribu, Selasa (16/3/2021).
Ia menjelaskan, pada 2 Februari 2021, di Depok, Jawa Barat, polisi tiba di rumah Zaim dan menangkapnya.
Alasan penangkapannya tidak begitu
jelas, tapi ada kaitannya dengan pasar muamalah yang ia dirikan.
Baca Juga:
BMKG Minta Nelayan Bali Waspadai Potensi Gelombang Tinggi 3,5 Meter di Perairan Nusa Dua
Selama 10 tahun terakhir, Zaim telah
mendirikan lebih dari 25 pasar di seluruh Indonesia, di mana orang
dapat berdagang mengikuti praktik yang sama dengan pasar pada masa Rasulllah
SAW.
Perdagangan halal yang diklaim sepenuhnya bebas dari korupsi dan riba.
Di dalam pasar, orang diizinkan untuk
bertukar barang sesuka mereka. Perdagangan dilakukan secara bebas.