Zaim sudah dipenjara selama satu bulan
dengan tuduhan yang tidak benar dan tidak bersalah. Orang yang
jujur dan tidak bersalah tidak pantas dipenjarakan.
"Saya ingin melakukan semua yang
kami bisa untuk membebaskannya. Dia sudah berada di sana selama
sebulan tetapi kami perlu menunjukkan kepada pemerintah Indonesia kalau pak
Zaim tidak bersalah atas tuduhan apapun terhadapnya. Saya bersaksi
untuknya," kata dia.
Baca Juga:
Hingga 20 Januari 2024, BMKG Imbau Warga Waspadai Tinggi Gelombang 4 Meter di Sulut
Sebelumnya, sejumlah orang yang
terdiri dari berbagai latar belakang, penulis, konsultan, jurnalis, aktivis
LSM, pendidik, peneliti, ahli hukum juga telah mengajukan permohonan
penangguhan penahanan Zaim.
Mereka menganggap apa yang dilakukan
Zaim Saidi terkait Pasar Muammalah tidaklah tercela.
"Beliau belum pernah melakukan
tindak kegiatan yang merugikan masyarakat. Sebaliknya, sepanjang perjalanan
hidupya, selalu menebarkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat
kecil," ujar perwakilan para sahabat Zaim Saidi, Luthfi Yazid, beberapa
waktu lalu.
Baca Juga:
BMKG Minta Nelayan Bali Waspadai Potensi Gelombang Tinggi 3,5 Meter di Perairan Nusa Dua
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, juga meminta agar pendiri pasar
Muamalah di Depok, Zaim Saidi, segera dibebaskan.
Menurutnya, masalah yang menyangkut
Zaim seharusnya diselesaikan dengan dialog, bukan dengan tindakan hukum.
"Seharusnya dibebaskan,
diselesaikan dengan dialog. Duduk bersama dengan BI (Bank Indonesia) misalnya.
Jadi tidak perlu sampai ditangkap seperti sekarang," tutur dia kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).