Kini Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan status laporan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik juga akan melengkapi bukti-bukti pendukung sebelum berkas dilimpahkan ke jaksa.
Baca Juga:
Putusan MA 2019 Dijalankan, Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina
Namun, Roy Suryo bersikukuh tidak gentar. Ia bahkan menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya masih fokus pada apa yang disebutnya sebagai "fakta-fakta".
"Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," ujar Roy, Minggu (12/7).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.