Buruknya kondisi sanitasi, kekurangan nutrisi, dan perawatan medis yang tidak memadai jelas berbahaya bagi kesehatan dan telah berakibat kematian serta penyakit serius pada populasi penjara yang sesak, termasuk di masa pandemi.
Gambaran kondisi penjara-penjara di Indonesia juga tidak berbeda.
Baca Juga:
Tentara Rakyat Tentara Profesional Tentara yang Dicintai Rakyat
Masalah-masalah seperti sesaknya penjara, ventilasi, instalasi air/listrik, pungutan liar, gizi makanan, hingga perlakuan buruk petugas dan sesama narapidana yang “menguasai” penjara merupakan rahasia umum.
Penjara-penjara di Indonesia memang kelebihan warga binaan (overcrowding).
Lapas Kelas I Tangerang, misalnya, menampung 2.072 orang dari yang seharusnya hanya 600 orang (Ditjen Lapas, 7 September 2021).
Baca Juga:
Banyak Penyusup Lemahkan Pemerintah, Mahfud Minta Rekrutmen Diperketat
Contoh lain, Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, yang berkapasitas hanya 880 orang ternyata menampung 3.358 warga binaan.
Bahkan, Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, memiliki 1.572 warga binaan dengan kapasitas hanya untuk 323 orang.
Saya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa besarnya jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas menyebabkan masalah overcrowding.