WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan operasi tangkap tangkap atau OTT yang berkali-kali digelar ternyata tetap tidak membuat para koruptor kapok.
"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Alex membeberkan jumlah OTT yang dilakukan KPK pada 2018 yang mencapai 30 kali bahkan tidak membuat jera para koruptor.
"Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," ucap dia.
Justru, Alex melanjutkan, para calon koruptor akan lebih berhati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT,” ujar Alex.
“Mereka sudah belajar karena apa, fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan OTT kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka belajar dari kasus-kasus sebelumnya.”
Terkait hal tersebut, Alex memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.