Seluruh pengadaan tersebut saat ini masih didalami penyidik untuk menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.
“Terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Baca Juga:
Negara Bayar Pensiun Terlalu Lama, DPR Dorong Perombakan Sistem ASN
Kasus yang menyeret tiga mantan petinggi BGN ini menjadi sorotan karena terjadi pada program strategis nasional yang memiliki anggaran ratusan triliun rupiah dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Penyidik Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri seluruh aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang muncul dari pelaksanaan program tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.