WahanaNews.co, Yogyakarta - Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta, yang diidentifikasi dengan inisial MF dan sedang viral lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba), berencana untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mahasiswa yang sedang menjalani semester 5 tersebut mengklaim bahwa dirinya menjadi korban fitnah melalui unggahan anonim di akun @UNYmfs di platform media sosial X.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Merasa dirugikan, MF menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum. Ia juga mengajak pengirim unggahan tersebut untuk menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah ini.
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujar MF kepada awak media di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).
Dalam klarifikasinya, MF mengaku tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," kata MF, mengutip Kompas TV, Minggu (12/11/2023).
"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," lanjutnya.
Sejak unggahan dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial, MF mengatakan sering mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal