Akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar diduga percakapan yang bernarasi perbuatan cabul terduga pelaku dan pengancaman akan melakukan kekerasan seksual.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA kampus pelat merah tersebut.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Melansir CNN Indonesia, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan kepolisian per Sabtu (11/11) melakukan penyelidikan melalui akun media sosial pengunggah pengakuan mahasiswa baru selaku korban pelecehan seksual.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata Endriadi saat dihubungi, Sabtu.
Terpisah, Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian menyangkut permasalahan ini. Ia menyebut Polda mulai melacak akun media sosial pengunggah pengakuan korban.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Dadan mengatakan polisi turun tangan lantaran kampus tak mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban. Sementara di sisi lain, akun media sosial pengunggah aduan mahasiswa kena pelecehan seksual itu juga tidak jelas siapa pemiliknya.
"Kami percaya sama Polda," kata Dadan saat dihubungi, Sabtu (11/10).
Dadan menyerahkan urusan ini kepada Polda bukan karena kampus tak mempercayai apa yang disampaikan melalui akun tersebut. Pihaknya cuma ingin semuanya menjadi terang benderang, sehingga UNY juga bisa mengambil tindak lanjut.