"Di satu sisi kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-tutupi, kalau memang betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.
Dadan menegaskan kampus tidak akan berdiri di sisi pelaku apabila kasus pelecehan seksual ini bukan cuma sebatas dugaan. UNY untuk sekarang ini melihat kedudukan antara korban dan terduga pelapor masih seimbang.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Kampus sejauh ini masih menerapkan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dropout (DO) menanti siapa pun yang melanggar peraturan kampus.
Sementara kepolisian bekerja, lanjut Dadan, kampus aktif menjaring informasi melalui para mahasiswanya guna mencari siapa sosok korban sebenarnya.
"Semua mahasiswa baru kita tanya, kalaupun ada mungkin curhat ke teman. Tapi sampai saat ini belum ada informasi itu, meski belum semua memang (dimintai keterangan)," kata dia.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus BEM UNY beredar di media sosial X (Twitter).
Akun @laavanyaisvara mengunggah dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @UNYmfs. Salah satunya percakapan dua orang via WhatsApp. Intinya, seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang ia kenal lewat sebuah acara fakultas.
Dia juga mengaku selama ini tak berani buka suara lantaran diancam, hingga berkali-kali dilukai sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.