WAHANANEWS.CO, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan pajak kekayaan bagi kelompok orang super kaya di Indonesia sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin, mengungkapkan bahwa potensi penerimaan pajak sebesar 2 persen dari 50 orang terkaya di Indonesia bisa mencapai Rp 81,51 triliun per tahun.
Baca Juga:
Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pemkab Dairi Minta Masyarakat Tertib Bayar Pajak
Angka ini dihitung berdasarkan data kekayaan dari 50 orang terkaya Indonesia yang dirilis oleh Forbes. Definisi orang super kaya ini merujuk pada individu dengan kekayaan lebih dari 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 15,40 miliar (kurs Rp 15.400).
"Jika kita memajaki kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia, potensi penerimaan bisa mencapai Rp 81 triliun per tahun," ujar Hanif dalam sebuah diskusi virtual pada Kamis (12/9/2024).
Hanif juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk program lingkungan hidup.
Baca Juga:
Kemenkeu Ungkap SPT Tahun 2024 Tetap Dapat Dilaporkan Hingga 31 Maret 2025
"Angka Rp 81 triliun itu, jika dialokasikan untuk anggaran lingkungan hidup, jumlahnya bisa mencapai 8 kali lipat dari anggaran saat ini," katanya.
Berdasarkan laporan Knight Frank Research, jumlah individu super kaya di Indonesia diperkirakan mencapai 21.430 orang, dan diprediksi akan meningkat hingga 110 persen menjadi 45.063 orang pada tahun 2025.
Sementara itu, Credit Suisse memperkirakan ada 191.103 orang dengan kekayaan lebih dari 1 juta dolar AS di Indonesia pada tahun 2021, naik 16,16 persen dari tahun 2020 yang berjumlah 164.519 orang.
Credit Suisse juga memprediksi jumlah ini akan terus bertambah hingga 377.845 orang pada tahun 2026.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020 melaporkan bahwa indeks ketimpangan atau rasio gini di Indonesia berada pada level 0,384.
Bahkan, laporan dari Oxfam Internasional menyatakan bahwa total kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta orang termiskin.
Dengan situasi pandemi dan kebijakan pemotongan pajak yang ada, Celios berpendapat bahwa penerapan pajak kekayaan untuk orang super kaya perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, sebagaimana dijelaskan dalam laporan mereka.
Daftar 10 orang terkaya Indonesia
Berdasarkan data Daftar Miliarder dari Forbes yang diakses Jumat (13/9/2024), berikut 10 orang terkaya di Indonesia:
1. Prajogo Pangestu dengan kekayaan mencapai 79,6 miliar dollar AS.
2. Robert Budi Hartono dengan kekayaan mencapai 27,1 miliar dollar AS.
3. Michael Hartono dengan kekayaan mencapai 26 miliar dollar AS.
4. Low Tuck Kwong dengan kekayaan mencapai 23,9 miliar dollar AS.
5. Sri Prakash Lohia dengan kekayaan mencapai 8,3 miliar dollar AS.
6. Agoes Projosasmito dengan kekayaan mencapai 7,4 miliar dollar AS.
7. Tahir dan keluarga dengan kekayaan mencapai 5,5 miliar dollar AS.
8. Chairul Tanjung dengan kekayaan mencapai 5,3 miliar dollar AS.
9. Djoko Susanto dengan kekayaan mencapai 4,7 miliar dollar AS.
10. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dengan kekayaan mencapai 4,2 miliar dollar AS.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]