Teknologi alat ukur yang terus berkembang seiring pemanfaatan teknologi informasi dan perangkat lunak yang semakin canggih, menuntut adanya upaya perlindungan terhadap proses pengukuran yang berpotensi mempengaruhi hasil pengukuran.
Dalam kegiatan pengawasan, Ditjen PKTN masih menemukan adanya pompa ukur BBM, misalnya di SPBU, yang menggunakan alat tambahan berbasis elektronik/digital, yang berpotensi disalahgunakan pemilik, sehingga merugikan konsumen.
Baca Juga:
YLKI: Masyarakat Diimbau Lebih Cermat Pilih Produk Asuransi
“Di satu sisi, transaksi perdagangan melalui niaga-el, baik terkait penggunaan alat ukur di sektor jasa ekspedisi dan juga peredaran Barang Dalam Keadaan Terbungkus, menuntut adanya ketepatan pengukuran atau penimbangan. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam menjaga hak konsumen terkait ukuran, takaran, dan timbangan,’’ imbuh Veri.
Pada peringatan Hari Metrologi Sedunia 2022 ini, Kemendag dan BSN berkolaborasi menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan.
Dengan menghadirkan para pakar metrologi dari dalam dan luar negeri, kolaborasi ini diharapkan akan menciptakan sinergisitas antara pemangku kepentingan terkait metrologi untuk bersama membangun metrologi nasional yang mendukung perlindungan konsumen dan tertib niaga, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Baca Juga:
Marak Aduan Konsumen, YLKI: Keluhan Soal Pinjol Terbanyak
‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, serta pihak BSN dan Kemendag atas kerja samanya yang baik. Sehingga, kegiatan bersama dalam rangka Hari Metrologi Sedunia ini terlaksana dengan baik. Semoga pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bidang metrologi di tingkat nasional,’’ pungkas Veri. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.