Dalam laporan tersebut, Luhut disebut-sebut sempat mendapuk jabatan di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Panama.
Saat dikonfirmasi isu itu, melalui Juru bicaranya, Jodi Mahardi, tak membantah Luhut memang sempat menjabat Direktur Utama Petrocapital S.A. di medio 2007-2010 silam.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
"Petrocapital S.A. adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republic Panama. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 oleh Edgardo E. Dia dan Fernando A.Gil," kata Jodi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (4/10/2021).
Dia menjelaskan, Petrocapital S.A. ini memiliki modal yang disetor senilai US$5.000.000. Salah satu bidang usahanya minyak dan gas bumi.
"Bapak Luhut B. Pandjaitan menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan di Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga pada tahun 2010. Perusahaan ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan," jelasnya.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Namun, lanjut Jodi, dalam perjalanannya terdapat berbagai kendala seperti lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi. "Sehingga Bapak Luhut B. Pandjaitan memutuskan untuk mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis beliau yang ada di Indonesia," kata Jodi.
Jodi menegaskan, selama Luhut menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada tahun 2010, Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak.
"Selain itu, juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA," ujarnya. [rin]