Sebagai imbalan atas penanggungan biaya tersebut, Indonesia akan mendapatkan satu prototipe KF-21 dan transfer teknologi.
Indonesia juga akan memproduksi 48 unit jet tempur itu di dalam negeri, sementara Korea berencana memproduksi 120 unit jet jempur tersebut.
Baca Juga:
Tragedi Kecelakaan Kapal Nelayan di Korea Selatan: 7 Tewas, 1 WNI dalam Pencarian
Namun, dalam perkembangannya, Indonesia telah menunda kewajiban pembayaran selama hampir dua tahun.
Sejauh ini, diperkirakan baru sekitar 278 miliar won atau sekitar Rp3,2 triliun yang sudah dibayarkan Indonesia. Dengan demikian, tunggakan Indonesia bernilai hampir 1 triliun won atau sekitar Rp11,7 triliun.
Meskipun terdapat beberapa masalah yang masih menjadi kendala dalam proyek pertahanan kedua negara ini, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi telah menyetujui untuk terus bekerja sama dalam pengembangan jet tempur KF-21.
Baca Juga:
Kim Jong Un Bakal Blokir dan Tutup Perbatasan Korut-Korsel Secara Permanen
Pembahasan mengenai masalah tersebut terjadi saat Cho dan Retno melakukan pertemuan bilateral di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri kelompok G20 di Rio de Janeiro, Brazil, pada tanggal 21 Februari yang lalu.
Menurut laporan dari Yonhap, "Kedua menteri telah menyetujui untuk melanjutkan kerja sama guna memastikan kelancaran proyek kerja sama strategis antara kedua negara, termasuk dalam pengembangan jet tempur bersama, serta untuk memastikan partisipasi Korea Selatan dalam pembentukan ekosistem mobil listrik Indonesia, dan mencapai hasil yang diharapkan."
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.