"Saya tidak melihat data yang mendekati apa yang mereka tulis di koran," kata Pagot dikutip dari Reuters, Rabu (6/12/2023).
Sementara penelitian yang dilakukan oleh profesor hukum Robert Jackson Jr. dari New York University dan Joshua Mitts dari Columbia University mengungkap short selling yang dilakukan para investor kala itu mengalahkan momen ketika krisis keuangan tahun 2008 dan pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Citra Satelit Ungkap Serangan Rudal Iran Hantam 3 Bangunan di Pangkalan Udara Israel
Hasil penelitiannya, pada investor di Leumi (LUMI.TA), bank terbesar Israel, ada 4,43 juta lembar saham yang dijual selama periode 14 September hingga 5 Oktober menghasilkan keuntungan sebesar 3,2 miliar shekel (US$ 859 juta) atau setara Rp 13 triliun (kurs Rp 4.155).
Sebagai informasi, short selling sendiri merupakan aktivitas pinjam meminjam saham. Investor bisa meminjam saham untuk dijual, kemudian berjanji untuk membelinya kembali di kemudian hari.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.