WAHANANEWS.CO, Jakarta - Apa yang bermula dari percakapan manis di aplikasi kencan ternyata berujung pada kerugian miliaran rupiah bagi ratusan korban di luar negeri.
Skala kejahatan yang begitu besar membuat Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat ikut membantu pengungkapan jaringan penipuan internasional yang beroperasi dari wilayah Solo Raya.
Baca Juga:
Bukan Tanpa Sebab, Ini Pertimbangan Prabowo Percayakan BGN ke Nanik S Deyang
Penyelidikan sementara menunjukkan sedikitnya 133 orang menjadi korban dalam perkara tersebut dengan mayoritas berasal dari Amerika Serikat, sementara total dana yang berhasil dikuasai para pelaku diperkirakan mencapai 2.327.625,85 dolar AS atau sekitar Rp41,1 miliar.
Kerugian besar yang dialami warga Amerika menjadi alasan utama keterlibatan FBI dalam membantu aparat Indonesia menelusuri identitas korban sekaligus memperkuat pembuktian perkara.
"Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika. Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut," ujar Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga:
Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Seret Dua Mantan Wakil Kepala BGN
Selain menggandeng FBI, penyidik juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri karena kasus tersebut melibatkan pelaku dan korban lintas negara.
Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan itu aktif menjalankan aksinya sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dengan memanfaatkan pola penipuan yang dikenal sebagai pig butchering, yakni teknik manipulasi psikologis yang menggabungkan pendekatan asmara dengan tawaran investasi.
Calon korban lebih dulu dicari melalui sejumlah aplikasi perkenalan seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta berbagai platform media sosial termasuk Facebook.