Penelusuran lebih lanjut membawa penyidik ke sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Perusahaan tersebut diduga tidak hanya menjadi tempat perekrutan tenaga kerja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas jaringan penipuan yang menyasar korban di luar negeri.
Baca Juga:
Bukan Tanpa Sebab, Ini Pertimbangan Prabowo Percayakan BGN ke Nanik S Deyang
Untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun aparat, kelompok tersebut disebut kerap berpindah lokasi operasi dengan menyewa kantor, rumah kos hingga penginapan dalam jangka waktu tertentu.
"Kalau aktivitas mereka mulai diketahui warga, biasanya mereka akan pindah lagi untuk mengaburkan posisi mereka melakukan kegiatan," ujar Himawan.
Polisi mengidentifikasi sedikitnya tujuh lokasi berbeda yang digunakan jaringan tersebut sebagai tempat beroperasi, termasuk kantor perusahaan dan sejumlah rumah kos maupun penginapan di wilayah Surakarta dan Sukoharjo.
Baca Juga:
Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Seret Dua Mantan Wakil Kepala BGN
Dari serangkaian penggerebekan itu, aparat menyita berbagai barang bukti berupa 140 telepon seluler, 123 komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, dokumen perusahaan, buku panduan pemasaran hingga papan nama perusahaan.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah lantaran melibatkan 11 warga negara asing sebagai tersangka.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap WNA yang terlibat dalam kasus ini," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan.