Setelah komunikasi terjalin, para pelaku menggunakan identitas palsu untuk membangun hubungan emosional secara intensif sehingga target merasa memiliki kedekatan dan kepercayaan yang tinggi.
Ketika korban mulai yakin, mereka diarahkan menanamkan dana pada platform perdagangan aset kripto yang telah direkayasa sedemikian rupa agar tampak meyakinkan.
Baca Juga:
Bukan Tanpa Sebab, Ini Pertimbangan Prabowo Percayakan BGN ke Nanik S Deyang
Korban yang telah menyetor uang kemudian tidak lagi memiliki akses untuk menarik dana karena seluruh kendali sistem berada di tangan jaringan pelaku.
Dalam operasi penindakan, polisi menangkap 39 orang yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia, tujuh warga Nepal, dan empat warga Myanmar.
Mereka diduga menjalankan fungsi yang berbeda-beda dalam organisasi tersebut, mulai dari pimpinan kelompok, supervisor, tenaga pemasaran, asisten pemasaran, model hingga penyedia fasilitas operasional.
Baca Juga:
Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Seret Dua Mantan Wakil Kepala BGN
Penyidik juga menemukan keterlibatan seorang perempuan berinisial F yang diduga bertugas meyakinkan korban melalui komunikasi visual saat panggilan video berlangsung.
Terbongkarnya jaringan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah di ruang digital.
"Dari hasil patroli siber kami menemukan ada indikasi kegiatan penipuan online yang dilakukan di wilayah Solo. Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan oleh mereka," kata Himawan.