"Artinya, kasus ini sudah hampir final dan akan segera disidangkan," kata Toni.
Selain FA, upaya damai juga dilakukan terhadap APS (16), korban selamat dalam kasus ini.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
APS disebut menerima uang Rp50 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai. Dengan demikian, total uang yang telah diberikan oleh pihak Arif untuk menyelesaikan kasus ini mencapai Rp370 juta.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa pencabutan laporan menjadi salah satu penyebab mandeknya kasus ini.
"Kasus ini terhenti karena adanya pencabutan perkara setelah dilakukan perdamaian," ujarnya.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Disebut Terima Gratifikasi, KPK Digugat ke PN Jaksel
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.