WahanaNews.co | Praktik Prostitusi berkedok kedai kopi di kawasan Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), berhasil dibongkar oleh petugas.
Tempat prostitusi itu terbongkar setelah petugas melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
"Kita sudah kirimkan petugas untuk memeriksa ke lapangan apakah ada temuan tersebut," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi, dan Kreatif Jakarta Barat, Budi Suryawan, dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).
Petugas awalnya mendapat laporan dari warga setempat mengenai adanya dugaan jasa pijat prostitusi. Setelah ditelusuri, Budi menyebut, panti pijat itu tidak memiliki izin.
"Kalau restoran dan kafe memang sudah ada izinnya. Tapi kalau panti pijat hingga saat ini belum ada izin operasinya," jelas Budi.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Pemkot Jakbar Beri SP1
Budi menyebut pemilik kafe akan dipanggil. Apabila ditemukan pelanggaran, kafe tersebut akan diberi surat peringatan pertama (SP1).
"Kita berikan SP1 dan tujuh hari ke depan, kalau ditemukan pelanggaran lagi, kita berikan SP2 hingga akhirnya SP3," jelas Budi.