WahanaNews.co | Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan dirinya membantu kliennya dengan Pro bono atau tanpa biaya.
Seperti diketahui, Pro bono adalah suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Keterangan itu disampaikan Ronny Talapessy, Jumat (12/8/2022).
“Saya berdiiri sebagai lawyer profesional dan membantu Bharada E secara Pro bono,” ucap Ronny Talapessy.
Bukan tanpa alasan, Ronny menilai Bharada E adalah sebagai personel Brimob yang baru saja mengabdi belum punya uang cukup membayar pengacara.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Di samping itu, Ronny tergerak mendampingi Bharada E karena hati nurani melihat perkara yang dihadapi kliennya.
“Kenapa Pro bono karena (Bharada E) baru jadi Brimob, beliau belum punya uang yang cukup untuk bayar pengacara,” ucap Ronny.
“Ini murni kita bantu, karena hati nurani.”
Tak hanya itu, Ronny Talapessy juga mengaku enggan memungut bayaran dari Bharada E karena kliennya yang baru bekerja juga tulang punggung bagi keluarga.
“Masih muda dan merupakan tumpuan keluarga,” ujar Ronny.
Ronny memastikan meskipun berganti pengacara, namun tidak ada perubahan keterangan dari kliennya.
“Kami ini hadir tidak merubah status hukum yang sekarang,” ucap Ronny Talampessy.
Kemudian, katanya, ke depan Ronny sebagai pendamping atau kuasa hukum Bharada E akan lebih fokus untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.
Dengan cara menghadirnya sejumlah saksi meringankan, saksi ahli, pakar ahli hukum pidana, ahli psikolog, ahli karakter.
“Proses penyidikan ini kan masih berlangsung, kita menghargai dari kinerja, dari pihak kepolisian, terutama di sini Timsus yang sudah bekerja secara profesional dan bekerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini,” ucap Ronny.
Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh Bharada E ke LPSK.
“Sekarang kita masih fokus kepada penyidikan,” ujar Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny memastikan kondisi Bharada E yang merupakan saksi kunci hingga orangtua dari Bharada E, baik-baik saja.
Ronny juga memastikan, Bharada E yang ditahan diawasi dan dijaga oleh Bareskrim Polri secara professional.
“Mereka baik, baik, dan Bharada E juga baik, kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E sehat selalu sampai ke proses pengadilan, kita mohon dukungan dari publik semuanya,” tandas Ronny. [rin]