Di Sumatera Utara, Kabupaten Nias Utara menjadi satu-satunya daerah yang masuk daftar tersebut.
Selain itu, di Nusa Tenggara Timur terdapat tiga kabupaten yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara, 53 Saksi Telah Diperiksa
Selebihnya, daerah tertinggal tersebar di sejumlah provinsi di Papua meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Samsul menjelaskan bahwa status ketertinggalan tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang dihitung berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia.
Ia menyebut penilaian itu mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa.
Baca Juga:
Pj. Kades Hilina'a Buka Suara Dituduh Terlibat Kasus Pembunuhan Siswi SMK Alasa Talumuzoi
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Indeks Desa terdiri atas enam dimensi yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.