WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan apresiasi terhadap aksi pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama masyarakat dan sejumlah komunitas yang menebang ribuan pohon kelapa sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung di Aceh.
Menurut Daniel, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan sekaligus menjadi contoh praktik restorasi hutan yang melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga:
Subardi Sebut Kepergian Rachmat Gobel Kehilangan Besar bagi Dunia Politik dan Industri
Ia menilai, pemulihan kawasan hutan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara masyarakat, komunitas konservasi, lembaga pengelola hutan, hingga organisasi sipil agar upaya rehabilitasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat merupakan langkah positif yang patut didukung semua pihak," ujar Daniel dikutip dari situs resmi DPR RI, Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya, Jerhemy Nemo menjadi sorotan publik setelah membagikan dokumentasi kegiatan penebangan sekitar 1.300 pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 10 hektare di Aceh.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Percepat Pengembangan Desa Wisata
Kawasan tersebut selanjutnya akan direstorasi melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan asli agar mampu mengembalikan fungsi ekologis kawasan, menjaga keanekaragaman hayati, serta meningkatkan daya dukung lingkungan.
Kegiatan pemulihan kawasan hutan itu dilaksanakan bersama masyarakat setempat dengan dukungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7 serta sejumlah organisasi konservasi yang selama ini aktif melakukan pelestarian lingkungan di wilayah Aceh Tamiang.
Keterlibatan berbagai elemen tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan proses rehabilitasi berjalan secara efektif.
Menurut Daniel, kegiatan tersebut bukan sekadar membersihkan kawasan dari tanaman sawit ilegal, tetapi juga mencerminkan pendekatan konservasi yang mengutamakan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari solusi menjaga kelestarian hutan.
"Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil," ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa keberhasilan restorasi hutan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan konservasi yang melibatkan warga sekitar akan menciptakan rasa memiliki terhadap kawasan hutan sehingga upaya perlindungan dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Daniel juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam pelaksanaan program rehabilitasi hutan selama ini.
Ia menilai kebijakan yang dijalankan masih berfokus pada pencapaian target luas lahan yang ditanami, sementara pengawasan pascarestorasi dan upaya menjaga keberlanjutan kawasan belum menjadi perhatian utama.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kawasan yang telah direhabilitasi kembali mengalami kerusakan akibat perambahan maupun lemahnya pengawasan.
Oleh karena itu, Daniel mendorong Kementerian Kehutanan untuk menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration).
Program tersebut dinilai perlu mengintegrasikan gerakan penghijauan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi sehingga manfaat restorasi dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Legislator Dapil Kalimantan Barat I tersebut.
Selain memperkuat program restorasi, Daniel juga mengusulkan pembangunan Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional yang memanfaatkan teknologi citra satelit, drone, serta pelaporan masyarakat.
Menurutnya, sistem tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan kawasan rehabilitasi secara berkala, mengevaluasi tingkat pertumbuhan vegetasi, mendeteksi potensi perambahan, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Ia juga mendorong pemerintah memperluas keterlibatan generasi muda, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka.
Dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, upaya pelestarian hutan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.
"Keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari luas lahan yang direhabilitasi, tetapi harus dipastikan kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi ekologisnya, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]