"Nggak usah diulang-ulang. Kita juga nggak setuju ada konsesi baru," kata Luhut, kakek 78 tahun, kelahiran Huta Namora, Silaen, Toba, Sumatera Utara, 28 September 1947.
Luhut dengan nada serius berujar, "Jangan curiga sama saya. Saya ini sudah tua."
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan Ungkap 62,9% Subsidi Energi RI Dinikmati Orang Kaya!
Luhut pun menyampaikan tidak pernah terlibat dan tidak memiliki saham di PT TPL.
"Jadi masyarakat adat saya harap betul, saya tidak banyak basa-basi. Jadi saya memperjuangkan ini dengan cara saya, ya. Saya dituduh punya saham di PT Toba Pulp, segala macam. Itu juga menyakitkan buat saya. Dan termasuk orang Batak sendiri bahwa ikut menuduh itu. Saya ndak pernah ada punya (saham) apa pun di situ (PT TPL)."
Luhut kemudian mengungkapkan informasi, setelah pemerintah mencabut izin PT TPL, yang dilabeli sebagai perusahaan perusak lingkungan yang mengakibatkan banjir dan longsor besar di wilayah Tapanuli Raya pada November 2025, pihak pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL), keluarga Sukanto Tanoto, berupaya menemui Presiden Prabowo.
Baca Juga:
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
"Presiden mengaku dijumpai keluarga Tanoto di Davos. Tapi Presiden komit dan tak mau mencabut itu (pencabutan PBPH PT TPL)," kata Luhut menyela presentasi Sekber Gokesu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) Rocky S Pasaribu.
LBP kemudian menegaskan bahwa pencabutan izin PT TPL tidak akan dikaji ulang.
“Presiden Prabowo tidak akan menarik pencabutan izin PBPH TPL,” kata Luhut yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.