“Perjuangan ini berat bagi kami, tetapi kami tidak goyah karena kami juga yakin bahwa Bapak Luhut Binsar Panjaitan memahami sistem kekerabatan dan kemelekatan orang Batak dengan tanahnya. Jauh sebelum Indonesia Merdeka, orang Batak sudah memiliki sistem pertanahan,” ujar Walden menambahkan.
Mengikuti pola sistem pertanahan itu, kearifan lokal bisa dipakai untuk menganalisa dan mencari solusi hingga memutuskan jalan yang diambil pemerintah sesuai dengan penghayatan orang Batak yang memegang kuat tradisi, filosofi, dan religi.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan Ungkap 62,9% Subsidi Energi RI Dinikmati Orang Kaya!
Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara merupakan kesatuan dari semua gereja, masyarakat adat, dan pegiat lingkungan hidup yang komit pada pelestarian alam serta pendampingan terhadap masyarakat termarjinalkan.
Walden mengaku menerima keluarga yang cemas dan gelisah karena masa lalu yang kelam, khususnya karena kehadiran PT Inti Indorayon Utama dan kemudian berganti menjadi PT TPL, juga karena kehadiran orang-orang dan kelompok yang rakus dan kurang menghargai masyarakat lokal yang sudah melekat dengan tanah dan hutan dalam wilayah adatnya.
“Mereka terusik bahkan termarjinalkan dan sebagian dikriminalisasi,” kata Walden.
Baca Juga:
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
“Namun, kami tidak pesimis melainkan optimis sebab masa depan masih lebih jauh dari masa lalu yang kelam. Karena pengharapan itulah kami melangkah, kami datang dengan hati yang tulus memohon agar Bapak Luhut sebagai pejabat republik ini bersedia menyambungkan perjuangan kami kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto,” ujar Walden mengakhiri dengan seruan salam, “Horas! Horas! Horas!”
Pemaparan Dampak dan Rekomendasi
Rocky Pasaribu mempresentasikan dokumen Sekber Gokesu berjudul "Menata Ulang Eks PBPH PT TPL: Agenda Pemulihan Ekologis dan Pengakuan Masyarakat Adat".