Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya PNS Kemenperin menjadi tersangka.
"Yang saya dengar sih sudah ada tersangka, tapi sayangnya tersangkanya semua dari (Kementerian) Perindustrian. Makanya saya sampaikan, saya minta tolong, pesan ke Kepolisian yuk adil yuk," katanya.
Baca Juga:
Menperin: Kami Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal
"Toh juga Menperin yang pertama kali membongkar, tapi tolong tiga institusi lain tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng," lanjutnya.
Menurutnya, ada pihak-pihak lain yang dapat mengakses Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI.
Keempatnya adalah Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta operator seluler.
Baca Juga:
Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Mafia IMEI, 2 Orang PNS dan Rugikan Negara Rp353 Miliar
Namun ia cukup mengapresiasi upaya yang dilakukan Kepolisian dalam membongkar kasus ini.
Namun, ia berharap Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap institusi lainnya.
4. Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka