WahanaNews.co | Putri Candrawathi sempat meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka RR untuk bersihkan barang milik Brigadir J atau Yosua.
PC meminta menggunakan disinfektan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang milik Yosua.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Hal tersebut diungkapkan Richard saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
Duduk sebagai terdakwa Kuat Ma'ruf dan juga Bripka Ricky Rizal.
Richard mengatakan, setelah Richard menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dirinya sudah mendapati barang Yosua tidak ada di kamar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Rupanya barang-barang Yosua sudah dipindahkan ke ruang ajudan di rumah dinas yang juga TKP pembunuhan di Duren Tiga.
"Siap saya jelaskan setelah beberapa kejadian itu, pada saat itu saya lagi diperiksa di Mabes, jadi saya gak tahu ternyata barang-barang almarhum ini sudah dipacking di karduskan. Lalu barang itu di antar ke pos ajudan yang di Duren Tiga," kata Richard di ruang sidang, Rabu (30/11/2022).
"Saya tanya ke agus atau Kodir kalau tidak salah, om ini barang-barang dimana? Karena kan barang-barang almarhum kebanyakan di Saguling. 'Sudah om sudah dipacking sudah dibawa ke posko di Duren Tiga," imbuhnya.