Sebagai solusi, Hotman Paris menyarankan agar Kementerian HAM membuat tim pengaduan 24 jam yang dapat menerima keluhan masyarakat melalui akun media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Ia mengatakan, "Saran saya begini Pak Menteri, beli lima handphone yang merupakan hotline untuk seluruh warga Indonesia, korban pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jadi, lima handphone dipegang oleh lima orang, satu orang pegang akun Instagram, satu lagi pegang akun TikTok."
Baca Juga:
Hotman Paris Sindir Proses Hukum: Pegi Bebas atau Tidak, Kasus Vina Tetap Tak Terungkap
Hotman pun menegaskan bahwa sistem seperti ini dapat berjalan efektif hanya dengan tujuh staf yang bekerja dalam tiga shift sehari, sehingga cukup dengan 21 orang untuk mengelola pengaduan selama 24 jam penuh.
"Jadi cukup tujuh orang staf bapak untuk menerima pengaduan seluruh (rakyat) Indonesia. Bikin shiftnya tiga kali sehari, berarti 24 jam tiga gelombang," jelasnya.
Hotman bahkan menyarankan agar Menteri Pigai membentuk satu tim tambahan untuk menampung semua laporan dan mengidentifikasi kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu dilaporkan ke aparat terkait.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Hotman juga mengingatkan bahwa tugas penindakan atas pelanggaran HAM seharusnya ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan, bukan oleh Kementerian HAM.
Menurutnya, "Jadi saya melihat staf bapak cukup 50 orang dan anggarannya tidak terlalu besar, ya karena memang untuk penindakan pelanggaran HAM itu adalah tugas Polisi dan Kejaksaan, bukan tugas bapak."
Sebagai bagian dari komitmennya mendukung pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, Hotman menyatakan akan terus memberikan saran kepada pemerintah berdasarkan itikad baik.