WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah hukum ditempuh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjawab tudingan miring yang menyeret namanya. Ia resmi melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Baca Juga:
Selebgram Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, terhadap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi tanpa dasar hukum,” ujar Muslim pada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Menurut Muslim, laporan itu berangkat dari tuduhan Lisa yang menyebut bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari hubungan pribadi dengannya.
“Ini terkait klaim bahwa klien kami memiliki anak dengan yang bersangkutan. Itu tuduhan yang sangat merugikan nama baik beliau,” jelas Muslim.
Baca Juga:
Laporan Ridwan Kamil soal Tudingan Hamili Lisa Mariana Diusut Bareskrim
Muslim juga menyebut, Ridwan Kamil sendiri yang datang langsung ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan laporan tersebut pada Jumat (11/4/2025) lalu.
“Pak RK sendiri (yang datang). Ini bentuk keseriusan beliau dalam menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Lisa Marliana sempat menjadi perbincangan publik setelah mengaku pernah memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021.