9. Berdasarkan analisis data logger lokomotif KA 4B Argo Bromo Anggrek pada tanggal 27 April 2026, pengereman terhadap laju KA dilakukan secara bertahap dimulai dengan aplikasi rem pelayanan (Service Brake), kemudian Full Service Brake dan aplikasi pengereman darurat (Emergency Brake).
10. Berdasarkan hasil wawancara dengan Awak Sarana KA 4B Argo Bromo Anggrek, taktis pengereman dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan terhadap rangkaian kereta yang
Baca Juga:
Kecelakaan Maut, KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza 4 Orang Tewas
11. Tindakan Awak Sarana pada waktu menghadapi bahaya dalam pengoperasian Lokomotif telah dalam Peraturan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: PER.U/KL.104/VII/4/KA-2023 tentang Peraturan Dinas 16A mengenai Pengoperasian Lokomotif Diesel dan Kereta Rel Diesel tahun 2023, Bagian Kedua Belas, Tindakan pada Waktu Menghadapi Bahaya, pasal 40.
12. Pelayanan komunikasi di Pusat Kendali (PK) Manggarai Lintas Timur :
a. PK Timur mengendalikan perjalanan KA Lintas Timur untuk KA Commuter Line (CL) dan KA yang ditarik Lokomotif.
Baca Juga:
Festival Songkran 5 Hari di Thailand, Makan Korban 171 Orang Tewas
b. Pada Meja PK Timur terdapat 1 konsol radio pelayanan komunikasi Radio Lok PK S.1 untuk pelayanan komunikasi dengan Lokomotif Lintas Timur.
c. Untuk pelayanan komunikasi radio dengan KA CL Lintas Timur dilayani oleh PK Selatan menggunakan Radio Sepura S.27 dan Tait S.27 menyesuaikan perangkat yang terpasang pada KACL.
d. Pada meja PK Selatan, terdapat 5 konsol radio yang terdiri dari :