Pemerintah kini telah membuka
investasi pengerukan harta karun bawah laut.
Investasi ini berupa kerjasama
pemerintah Indonesia dengan investor asing maupun lokal yang tertarik dengan
harta karun bawah laut Indonesia.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Terpilih Sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) dan Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan PMKT Indonesia (APPP
BMKTI) mencatat, Indonesia punya potensi menyimpan
benda muatan kapal tenggelam (BMKT) atau harta karun bawah laut yang tersebar
di 464 titik perairan RI.
Harta karun tersebut berasal dari
bangkai-bangkai kapal yang tenggelam di perairan nusantara.
Kapal tersebut adalah kapal dagang
dari Cina, Verenigde Oost-Indische
Compagnie (VOC), Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris, Jepang, dan lainnya.
Baca Juga:
Tragedi di Perairan Malaysia: Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak, Satu Tewas
BMKT merinci, dari 464 titik, 60 persen sebaran paling banyak di Kepulauan Riau, seperti
Natuna, Bintan, Batam, lalu Belitung.
Lalu, Laut Jawa 30 persen, selebihnya
sebaran berada di Sulawesi hingga Halmahera.
Dengan sebaran tersebut, APPP BMKTI
menyebut potensi dari harta karun bawah laut tersebut mencapai US$ 12,7
miliar atau setara Rp 181,69 triliun (mengacu kurs Rp 14.307 per dolar AS).