Ketiga, dana US$ 7.000 milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.
"Masa iya kita disuruh jadi marketing Jannah Firdaus? Dalam opsi itu, tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada," kata Ramdani.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Muhammad, jemaah lainnya yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang, menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah.
Namun, jemaah dihadapkan pada dua opsi.
“Keputusan manajemen tidak fair, ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen,” tegas Muhammad, mewakili enam jemaah lainnya, saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Bupati Satono: 327 Haji Sambas Tiba, Diharapkan Jadi Teladan Masyarakat
Muhammad menambahkan, perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan kuatir uangnya tidak akan kembali.
Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manjemen adalah pilihan terbaik.
Sementara itu, pengalaman senada juga dialami Krisna Dewanti.