Pada awal Mei lalu, dia mendaftar haji furoda tahun ini dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen, apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit.
Pada 29 Juni 2022, Krisna mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Dia bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.
Pada 2 Juli 2022, di mana Krisna seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya, dia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit.
Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan.
Baca Juga:
Bupati Satono: 327 Haji Sambas Tiba, Diharapkan Jadi Teladan Masyarakat
"Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya," kata Krisna.
Krisna berharap selanjutnya pihak Jannah Firdaus berkenan mengembalikan uang jemaah yang gagal berangkat.
Atau, paling tidak, lanjut Krisna, perusahaan memberikan kejelasan terkait pencairan uang jemaah.